Operasional MRT Jakarta Selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung sepenuhnya pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung di Jakarta pada Selasa—Kamis (5—7-9-2023). Oleh karena itu, jadwal operasional MRT Jakarta tidak mengalami perubahan dan tetap melayani publik sesuai dengan jadwal operasional selama ini.
- 1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- 2. Selang waktu keberangkatan antarkereta (headway) yaitu :
• Weekdays : a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 10 menit flat.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Kami juga merasa terhormat menjadi official transportation bagi delegasi negara sahabat,” ungkap Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi. “Sejauh ini, layanan yang kami hadirkan ke masyarakat telah berstandar internasional dengan ketepatan waktu mencapai 99,9 persen sehingga kami yakin bahwa delegasi ASEAN akan mendapatkan pengalaman terbaik selama berada di Jakarta,” tambahnya. Selain itu, lanjut Effendi, para delegasi dapat berwisata menikmati sejumlah point of interest di sepanjang jalur MRT Jakarta.
MRT Jakarta akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kebijakan waktu operasional, dan apabila ada perubahan mengenai jadwal operasional akan disampaikan melalui seluruh kanal-kanal resmi komunikasi perusahaan, baol situs web maupun media sosial.
Berita Lainnya
-
Kolaborasi PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Bank DKI Luncurkan MartiPay
06 September 2024 -
Gencarkan Promosi Pariwisata Tanah Air, PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih Penghargaan Gold Champion Tourism and Creative Campaign 2021
24 September 2021 -
PT MRT Jakarta (Perseroda) Gelar Pelatihan Pemasaran Media Sosial untuk UMKM
28 June 2024