Skip to main content

PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DKI Jakarta 2022

Image
KIP 2022
Direktur Pengembangan Bisnis Farchad Mahfud saat menerima penghargaan. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya. 

PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih penghargaan terbaik ketiga kategori badan usaha milik daerah dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta (KI) DKI Jakarta Award) 2022. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud pada Selasa (27-12-2022) di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Terdapat 163 badan publik yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta (Perseroda) menjadi salah satu penerima penghargaan dari 45 badan publik yang lolos penilaian untuk 16 kategori. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga merupakan satu-satunya badan usaha milik daerah dari sektor transportasi publik yang menerima penghargaan.

            “Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Keterbukaan informasi publik telah menjadi salah satu nilai penting dalam lingkungan MRT Jakarta. Kami menggunakan seluruh kanal yang ada, seperti pertemuan rutin bulanan dengan jurnalis media massa, kunjungan ke media, hingga optimalisasi kanal digital seperti situs web dan media sosial,” jelas Farchad. “Kami sadar bahwa hanya dengan dukungan publik, maka MRT Jakarta dapat tiba pada titiknya saat ini. Oleh karena ini, kami juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaannya kepada kami,” pungkasnya.

            Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan bahawa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah konsisten menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik serta terus memperbaiki kualitas layanan informasi publiknya. “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi keterbukaan informasi oleh badan publik yang memiliki komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya. “Ini adalah puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah kami lakukan sejak Juli 2022. Monev ini bertujuan untuk mendorong badan publik di Jakarta agar terus memberikan layanan informasi publik yang lebih baik lagi sesuai dengan UU KIP,” pungkasnya.

            Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan informasi perusahaan secara lengkap dan diperbarui secara berkala melalui kanal situs web yang dapat diakses secara mudah. Dokumen seperti laporan tahunan (annual report) dan laporan keberlanjutan (sustainability report) hingga Pusat Pelayanan Informasi (PPID) tersedia secara daring dan dapat diunduh.