MRT Jakarta Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Air Limbah dengan Paljaya
PT MRT Jakarta (Perseroda) menjajaki potensi kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya) terkait pengembangan fasilitas pengelolaan air limbah di kawasan berorientasi transit dan aset milik PT MRT Jakarta (Perseroda). Penjajakan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat dan Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Senin (20-2-2023). Penandatanganan juga dihadiri oleh Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, serta Perpasaran dan Industri Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Thomas.
Dalam sambutannya, Tuhiyat menyambut baik upaya sinergi antar-BUMD ini. “Sebagai pengelola utama kawasan berorientasi transit di jalur fase 1 MRT Jakarta, kami berupaya untuk mewujudkan pengembangan kawasan dan lingkungan yang berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata untuk menghadirkan sistem pengelolaan limbah yang baik dan benar serta sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” jelasnya. “Melalui kerja sama ini, kita akan melihat potensi kerja sama yang komprehensif mulai dari perencanaan, pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan instalasi pengolahan air limbah di kawasan TOD dan aset milik PT MRT Jakarta (Perseroda),” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Aris Supriyanto. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesempatan yang diberikan untuk mengelola air limbah di seluruh area dan kawasan TOD. Ini merupakan sebuah kebanggaan dan kepercayaan serta menunjukkan sinergi antar-BUMD. Semoga hal baik ini dapat menjadi contoh bagi BUMD lain agar terus mendorong kerja sama yang apik sehingga bisa melahirkan fasilitas dan layanan terbaik bagi masyarakat Jakarta,” ujarnya. Nota Kesepahaman ini rencananya akan berlaku hingga dua tahun ke depan.
Saat ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) mendapatkan mandat untuk mengelola lima kawasan TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta Lebak Bulus—Bundaran HI. Lima kawasan tersebut meliputi Lebak Bulus, Fatmawati, Blok M—Sisingamangaraja, Istora, dan Dukuh Atas. Pengelolaan kawasan ini harus dilakukan dengan baik dan benar, termasuk memastikan agar limbah yang dihasilkan dapat dikelola agar aspek lingkungan berkelanjutan dapat terjaga.
Berita Lainnya
-
Per 25 Juli, Pembangunan Fase 2A CP 201 Capai 19,587 Persen
09 August 2021 -
Gencarkan Promosi Pariwisata Tanah Air, PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih Penghargaan Gold Champion Tourism and Creative Campaign 2021
24 September 2021 -
Dukung Kemudahan Transaksi Perbankan, MRT Jakarta Hadirkan Blu by BCA Digital di Aplikasi MRT-J
30 January 2023