
Kebijakan Membatalkan Puasa Saat di MRT Jakarta

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya saat berbuka puasa. Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Meski demikian, pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar). Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma. Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
Di setiap stasiun MRT Jakarta telah tersedia musala. Namun, apabila musala di stasiun sedang ramai, pengguna jasa dapat menggunakan musala di stasiun berikutnya atau masjid di sekitar stasiun. Dengan rentang waktu kedatangan ratangga setiap lima menit pada jam sibuk, 17.00—19.00 WIB, maka pengguna jasa MRT Jakarta tidak perlu menunggu lama untuk tiba di stasiun berikutnya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta. Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik.
Berita Lainnya
-
PT MRT Jakarta (Perseroda) Gelar Pelatihan Penyegaran Penanganan Penumpang Disabilitas
27 May 2024 -
Direksi Dampingi Menparekraf RI dan 13 Dubes Negara Sahabat Jalan-jalan Naik MRT Jakarta
22 May 2023 -
Laporan Tahunan PT MRT Jakarta (Perseroda) Tahun 2019: Bersama Mewujudkan Peningkatan Nilai
21 August 2020