Pembangunan Jalur MRT Jakarta Fase 2 Lestarikan Cagar Budaya
PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan objek cagar budaya yang dilewati oleh pembangunan fase 2A tetap dilestarikan dan dijaga dengan baik. Objek cagar budaya dan bersejarah tersebut harus bisa dihargai dan dilindungi sembari membangun fase 2A. Sejak tahap merancang, PT MRT Jakarta telah menyiapkan strategi agar pembangunan tetap berjalan dan perlindungan juga bisa dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim saat membuka sesi webinar “Pelestarian Cagar Budaya Konstruksi Fase 2” yang berlangsung pada Kamis (5-11-2020) lalu. Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Junus Satrio Atmojo, Guru Besar Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) Cecep Eka Permana, Guru Besar Bidang Material dan Struktur Beton Institut Teknologi Bandung (ITB) Iswandi Imran, Sejarawan JJ. Rizal, dan Ketua Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) Wanny Rahardjo Wahyudi sebagai moderator diskusi. Hadir langsung Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memberikan sambutan dan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 220-an peserta.
“MRT Jakarta sadar bahwa saat merancang fase 2 ke arah utara, kita akan memasuki kawasan bersejarah, melewati, dan membangun berdampingan dengan bangunan bersejarah. Kita harus bersiap dan pasti akan menemukan atau berhadapan dengan objek cagar budaya,” ujar Silvia. “Contoh klasik yang ingin kita hindari ialah pada saat membangun, ditemukan objek cagar budaya karena tidak diantisipasi dengan baik sehingga menimbulkan penundaan proyek. Oleh karena itu, sejak awal, PT MRT Jakarta (Perseroda) membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak agar mendapatkan berbagai masukan dan kebutuhan terhadap perlindungan cagar budaya tersebut,” jelas ia.
Hasil tersebut, lanjut ia, dituangkan ke dalam kontrak kerja dengan kontraktor pembangun agar mereka tahu dan wajib melakukan investigasi detail dan membentuk tim khusus yang terdiri dari pakar saat pelaksanaan proyek. “Kita membentuk tim terpadu yang terdiri dari kontraktor, PT MRT Jakarta (Perseroda), ahli cagar budaya, agar bisa bergerak cepat apabila menemukan objek cagar budaya sehingga keputusan bisa diambil dengan cepat dan proyek tetap berjalan sesuai harapan,” jelas ia. Meskipun banyak tantangan, Silvia menyampaikan bahwa PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk secara terbuka menyampaikan dan berkampanye kepada masyarakat tentang pentingnya cagar budaya yang ada di Jakarta.
Penulis: Nasrullah