PT MRT Jakarta (Perseroda) Selenggarakan RUPS Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung pada Rabu (31-3-2021) lalu, disahkan enam agenda utama, yaitu Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2020; Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020; Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Tahun Buku 2021, Penetapan Gaji Direksi dan Honorarium Dewan Komisaris Tahun Buku 2021 serta Insentif Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2020, Persetujuan dan Pengesahan Perubahan Pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Terkait Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan; dan Persetujuan dan Pengesahan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perseroan tahun Buku 2021.
Rapat yang berlangsung secara virtual ini dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT MRT Jakarta (Perseroda), Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, Direktur Keuangan dan Administrasi PD Pasar Jaya Ratih Mayasari.
Dalam laporan tahunannya, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menyampaikan sejumlah capaian pada 2020 lalu. “Pada 2020 lalu, kita bisa mendapatkan penghargaan Customer Satisfaction Index (CSI) dibantu oleh konsultan profesional MarkPlus untuk menilai indeks layanan MRT Jakarta. Kalau 2019 lalu kita mendapatkan angka 82,78, ternyata pada saat pandemi ini, kita tetap bisa mendapatkan nilai lebih baik,” ungkap ia. “Naik hampir 4 persen menjadi 86,64. Artinya layanan standar internasional ini kita tetap pertahankan, aspek keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan menjalankan protokol kesehatan ternyata diapresiasi oleh pengguna jasa MRT Jakarta,” lanjut ia.
Di akhir laporannya, William Sabandar menambahkan target dan harapan untuk MRT Jakarta ke depannya , “Proyek MRT Jakarta Fase 2 ini mempunyai nilai penting dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu kami berharap proyek MRT Jakarta Fase 2 dapat diselesaikan dengan baik sehingga MRT Jakarta dapat melayani masyarakat lebih banyak lagi,” tambah ia.
Di akhir rapat, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun Buku 2021. Melalui pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS LB, diharapkan dapat tetap menjaga stabilitas Perseroan di tengah kondisi Pandemi COVID-19 dan mendorong pelaksanaan target-target Perseroan terlaksana secara tepat waktu.
Berita Lainnya
-
MRT Jakarta dan Green Building Council Indonesia Sepakati Kerja Sama Konsep Pembangunan Berkelanjutan
20 December 2023 -
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan JICA Terkesan dengan Fasilitas Operasional dan Pemeliharaan MRT Jakarta
29 November 2021 -
Per 25 Mei, Pembangunan Fase 2A CP 201 Capai 57,4 Persen
29 May 2023