MRT Jakarta Gandeng Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Siapkan Dokumen Rencana Operasi Stasiun
Menyediakan layanan berkelas dunia merupakan komitmen utama PT MRT Jakarta (Perseroda). Layanan yang mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, dan keandalan dapat diwujudkan melalui kesiapan diri terkait aspek keselamatan. Salah satunya dengan kerja sama dan kolaborasi penuh dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang diwujudkan melalui penandatanganan Dokumen Rencana Operasi Stasiun MRT Jakarta pada Selasa (17-5-2022) di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan.
“Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi besar atas kerja sama apik yang menghasilkan dokumen rencana operasi stasiun terkait pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di lingkungan 13 stasiun dan gardu induk (receiving substation) MRT Jakarta,” ungkap Effendi. “Lebih jauh lagi, dokumen ini bukan hanya pedoman bekerja bagi semua yang terlibat dalam MRT Jakarta dan menjamin keamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa dan staf MRT Jakarta, namun juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut, akan dilakukan simulasi dan pelatihan rutin sebagai agenda tahunan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Satriadi Gunawan yang juga mengapresiasi kerja sama ini. “Selain sebagai penyambung silaturahmi dan bukti kedekatan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, dokumen ini juga menjadi pedoman perawatan dan pemeliharaan sarana prasarana di lingkungan MRT Jakarta. Setiap tahun kita adakan pemeriksaan bersama terkait kondisi sarpras tersebut agar menjamin setiap peralatan berfungsi dengan baik,” ujarnya. “MRT Jakarta dan Dinas Penanggulanan Kebakaran dan Penyelamatan telah menyusun dokumen rencana operasi ini untuk 13 stasiun dan setiap dokumen disusun berdasarkan kondisi tiap stasiun. Saya juga melihat bahwa sarana dan prasarana di MRT Jakarta sudah layak fungsi sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.
Dengan tersedianya dokumen rencana operasi, maka pedoman untuk memastikan seluruh sarana proteksi kebakaran di bangunan dapat berfungsi dengan baik dan seluruh unit mobil damkar dapat melaksanakan operasi sesuai prosedur. Selain itu, dokumen ini menjadi acuan saat melakukan penanganan awal dan evakuasi penghuni saat terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran.
Berita Lainnya
-
PT MRT Jakarta (Perseroda) Terima Penghargaan Founder’s Honoree dalam Ajang: Year in Infrastructure: 2021 Going Digital Awards in Infrastructure
05 August 2022 -
MRT Jakarta Sediakan Akses Pasar Terhadap Produk UMKM
24 February 2021 -
Selama Idulfitri, MRT Jakarta Terapkan Pola Operasi Akhir Pekan
10 May 2021